BPJS & Perpajakan

Panduan Lengkap Mengenai Hak Pesangon Pegawai Pensiun dan PHK

Pesangon merupakan uang yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja ketika karyawan di-PHK atau diberhentikan. Selain untuk karyawan PHK, pesangon juga diberikan kepada karyawan yang sudah pensiun. Aturan mengenai hal ini tertuang dalam PP 35/2021. Walaupun ada sejumlah perbedaan antara PP 35/2021 dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, namun ini tidak mengubah fakta bahwa pesangon merupakan...

Rachmad Raditiyoputro
|
21 September, 2023