Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau yang lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program mulai dari Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Jaminan Kematian.
Bagi perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, wajib melakukan pelaporan secara berkala lewat SIPP atau Sistem Informasi Pengelolaan Peserta. SIPP memiliki berbagai fitur yang akan memudahkan perusahaan untuk membuat berbagai laporan terkait keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya.
Lantas, apa saja fitur yang terdapat dalam SIPP ini? Bagaimana cara melakukan pelaporan BPJS Ketenagakerjaan lewat SIPP? Mari kita bahas sampai tuntas dalam artikel ini!
SIPP dan Fitur-fitur yang Ada di Dalamnya

SIPP adalah aplikasi online yang memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan data karyawan dan pengelolaan informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lewat aplikasi ini, perusahaan bisa melakukan pelaporan dan pengecekan iuran dari mana saja.
Untuk bisa menggunakannya, kamu harus membuat akun pengguna SIPP BPJS terlebih dahulu dengan menggunakan NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan). Setelah proses registrasi selesai, akun harus diaktivasi lewat tautan yang dikirimkan ke email. Selanjutnya, kamu bisa login dengan memasukkan email dan password.
SIPP memiliki 5 fitur utama yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari memeriksa mutasi data, mengecek iuran hingga pembuatan kode iuran. Fitur-fitur tersebut antara lain adalah:
- Fitur mutasi data. Dengan menggunakan dasbor yang disediakan, kamu bisa melakukan perubahan data karyawan, upload gaji hingga menghitung besaran iuran BPJS yang harus dibayarkan oleh perusahaan setiap bulannya. Ada 5 tombol dalam fitur ini yakni Tambah TK, upload TK NA, Hitung Iuran, Upload Upah dan Finalisasi
- Fitur monitoring. Fitur ini digunakan untuk mengecek iuran BPJS. Dari fitur ini perusahaan bisa memeriksa data iuran dari bulan ke bulan termasuk kode, total iuran hingga status pembayaran
- Fitur laporan. Fitur ini mencakup formulir laporan mulai dari upah, iuran hingga tenaga kerja perusahaan yang menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Laporan yang tersedia antara lain adalah Laporan Tenaga Kerja Baru, Laporan Tenaga Kerja Keluar, Rincian Upah dan Rincian Iuran
- Fitur setting. Fitur setting atau pengaturan digunakan untuk menambah dan menghapus perusahaan serta menambah dan menonaktifkan user
- Fitur ganti password. Fitur ini disediakan untuk memastikan keamanan akun SIPP Online perusahaan. Perubahan password biasanya dilakukan ketika admin user SIPP di perusahaan kamu berhenti kerja atau resign. Ini akan mencegah akses yang tidak sah ke dalam aplikasi SIPP Online perusahaan.
Cara Melaporkan BPJS Ketenagakerjaan via SIPP

Keberadaan SIPP memang sangat memudahkan perusahaan dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya. Untuk pelaporan BPJS via SIPP, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan sebagai berikut:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian pilih SIPP di halaman utama
- Masuk ke akun dengan cara memasukkan ID perusahaan dan password yang sudah diatur saat melakukan pendaftaran ke sistem BPJS Ketenagakerjaan
- Klik tombol “Masuk” untuk mendapatkan akses ke akun SIPP perusahaan
- Setelah masuk, kamu akan menemukan berbagai layanan yang disediakan oleh SIPP. Pilih layanan sesuai dengan yang kamu butuhkan misalnya untuk mendaftarkan peserta baru atau melaporkan kecelakaan kerja
- Isi semua data yang diminta dengan akurat. Jika ada dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa untuk disertakan (misalnya NIK karyawan, nomor rekening bank dan lain sebagainya)
- Lakukan verifikasi dengan mengecek kembali semua data. Jika sudah sesuai, klik tombol “Simpan” atau “Kirim” untuk mengirimkan laporan permohonan
- Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain pelaporan BPJS Ketenagakerjaan karyawan, pengelolaan administrasi termasuk presensi dan gaji juga tidak kalah pentingnya untuk mengefisienkan alur kerja perusahaan. Untuk optimalisasi proses fungsi dasar administrasi HR, pastikan kamu hanya mempercayakannya pada Nusawork. Hubungi kami di sini untuk informasi lebih lanjut.