Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan melalui PTO: Sebuah Perbandingan Global

tulus

|

28 May, 2024

Bagikan artikel ini

Icon Facebook

Icon Twitter

nusawork hr and pto

Dalam dunia kerja yang kompetitif dan sibuk seperti sekarang, penting bagi perusahaan memperhatikan kehidupan kerja-keseimbangan bagi karyawan mereka. Salah satunya adalah dengan cara meningkatkan kesejahteraan karyawan perusahaan melalui PTO.

Perusahaan dapat melakukannya dengan mulai menyediakan Cuti Berbayar (Paid Time Off/PTO) yang memadai bagi karyawan. PTO tidak hanya memberikan kesempatan karyawan untuk beristirahat dan menyegarkan diri, tetapi juga meningkatkan kepuasan kerja dan produktivitas.

Merujuk sumber clocktify, beberapa negara menonjol dengan memberikan PTO yang melimpah kepada karyawannya.

Negara-negara seperti Iran, San Marino, dan Yaman menawarkan lebih dari 40 hari cuti berbayar, termasuk hari libur.Di sisi lain, negara-negara Eropa umumnya memiliki standar minimum sekitar 20 hari cuti berbayar.

Di Kanada misalnya, pekerja biasanya memiliki 2 minggu cuti berbayar setelah 1 tahun bekerja, dan biasanya 3 minggu setelah 5 tahun bekerja. Di Australia, pekerja menerima 4 minggu cuti berbayar setiap tahun. Di beberapa negara Asia, seperti China dan Jepang, standar PTO lebih rendah, berkisar antara 5 hingga 15 hari.

Baca Juga : Strategi Pengembangan Karir untuk Karyawan Berpotensi Tinggi

Bagaimana cara Perusahaan di Indonesia mengupayakan kesejahteraan karyawan melalui PTO?

Di Indonesia, kebanyakan perusahaan memberikan 12 hingga 15 hari cuti berbayar per tahun bagi karyawannya. Selain itu, karyawan juga mendapatkan cuti bersama nasional, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Natal, yang biasanya ditambahkan ke PTO mereka.

Jika melihat informasi tersebut, bisa jadi ada perbandingan yang signifikan jika dibandingkan dengan kebijakan PTO dari negara-negara lain. Kebijakan PTO tersebut merupakan hal yang dianggap sebagai satu cara meningkatkan kualitas pekerja dalam mencapai kerja-keseimbangan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi karyawan dalam kontribusinya dalam bekerja.

Berikut adalah perbandingan PTO antara standar global dan yang berlaku di Indonesia:

Untuk tabel perbandingan PTO beberapa negara dibandingkan dengan PTO yang berlaku di Indonesia dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Hasil tersebut merupakan survei yang dilakukan Clocktify dari berbagai sumber dan dibandingkan dengan yang berlaku di Indonesia.

Negara/Negara Bagian Jumlah PTO (hari) Perbandingan dengan Indonesia
Iran 53 Tertinggi dari yang disurvei
San Marino 46 Tertinggi dari yang disurvei
Yaman 45 Tertinggi dari yang disurvei
Andorra 44 Tertinggi dari yang disurvei
Bhutan 44 Tertinggi dari yang disurvei
Bahrain 44 Tertinggi dari yang disurvei
Togo 43 Tertinggi dari yang disurvei
Niger 43 Tertinggi dari yang disurvei
Madagaskar 43 Tertinggi dari yang disurvei
Monaco 42 Tertinggi dari yang disurvei
Kanada 15-21 Sedikit lebih tinggi
Australia 20 Sedikit lebih tinggi
China 5-15 Lebih rendah
Jepang 10 Lebih rendah
Amerika Serikat (AS) <20 Sedikit lebih rendah
Indonesia 12-15

Dari perbandingan ini, terlihat bahwa Indonesia berada di tengah-tengah dalam hal jumlah PTO. Meskipun lebih baik daripada beberapa negara seperti China atau Jepang, Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan beberapa negara lain yang memiliki standar PTO yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan perusahaan dalam memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Baca Juga : Aspek Legalitas dalam Manajemen Karyawan yang Harus Dipahami HR dan Manajer

Dalam era di mana keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi semakin dihargai, penting bagi negara-negara dan perusahaan untuk meninjau kebijakan PTO mereka.

Meskipun ada perbedaan dalam standar di seluruh dunia, memberikan waktu istirahat yang cukup kepada karyawan adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan dan produktivitas mereka. Semoga perbandingan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya PTO dan mendorong perubahan positif dalam kebijakan perusahaan di masa depan.

Artikel Terkait

nusawork-Attrition vs Turnover, Panduan Efektif HR Kelola Retensi Karyawan

Blog

Membedah Attrition vs Turnover, Panduan Efektif HR Kelola Retensi Karyawan

Sebagai seorang HR, memahami perbedaan antara employee attrition dan turnover adalah hal yang krusial dalam mengelola sumber daya manusia dengan efektif. Kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, namun sebenarnya memiliki arti dan implikasi yang berbeda bagi perusahaan. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat merancang strategi yang lebih baik untuk mempertahankan karyawan dan meningkatkan stabilitas organisasi. Apa itu Employee Attrition?…

tulus
|
15 April, 2025
nusawork-ump-2025

Blog

Daftar Lengkap Terupdate UMP di Indonesia Tahun 2025

UMP dan UMR Sering sekali menjadi topik hangat di dunia kerja Indonesia, terutama terkait dengan pembahasan upah minimum. Keduanya merupakan standar upah yang ditetapkan oleh pemerintah, namun memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami oleh para pekerja maupun pengusaha. UMP, atau Upah Minimum Provinsi, adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi. Penetapan UMP ini dilakukan oleh gubernur dan…

tulus
|
11 February, 2025
nusawork individualisme vs kolektivisme

Blog

Individualisme vs. Kolektivisme: Menavigasi Perbedaan Budaya di Tempat Kerja

Perbedaan budaya dapat berdampak signifikan terhadap dinamika tempat kerja dan perilaku karyawan. Dua dimensi budaya yang menonjol, individualisme dan kolektivisme, membentuk cara individu mendekati pekerjaan, hubungan, dan pengambilan keputusan. Memahami nuansa budaya ini sangat penting untuk kepemimpinan dan manajemen yang efektif, khususnya di organisasi yang beragam. Pengertian Individualisme dan Kolektivisme Individualisme menekankan pencapaian pribadi, kemandirian, dan kemandirian. Dalam budaya individualistis,…

Alya
|
06 February, 2025
nusawork

Siap untuk kerja lebih produktif dengan Nusawork?

Optimalkan administrasi HR perusahaan Anda dan tingkatkan produktivitas karyawan dengan sistem HR terintegrasi.