JKM, JHT, JKK, JP, JKP Apa Sih Perbedaannya?

Ali Putera

|

12 April, 2024

Bagikan artikel ini

Icon Facebook

Icon Twitter

JKM

Dalam dunia kerja dan kesejahteraan pekerja, barangkali Anda pernah mendengar istilah-istilah seperti JKM, JHT, JKK, JP, dan JKP. Namun, apakah Anda betul-betul paham beda kelima istilah ini dan bagaimana hubungannya dengan kesejahteraan pekerja? Mari kita cari tahu perbedaannya supaya Anda lebih memahami hak dan perlindungan pekerja yang diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan Singkat Tentang JKM, JHT, JKK, JP dan JKP

Sumber : Okezone

Untuk memudahkan Anda memahami kelima program jaminan sosial yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan di atas, berikut rangkuman singkatnya.

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja adalah salah satu program jaminan sosial yang melindungi pekerja dari risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja. Perlindungan yang diberikan juga termasuk kecelakaan dalam perjalanan dinas. Bagi peserta, JKM memberikan manfaat berupa bantuan biaya pengobatan dan pemulihan akibat kecelakaan kerja serta santunan bagi korban yang mengalami cacat atau meninggal dunia.

2. Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT atau Jaminan Hari Tua yaitu program jaminan sosial yang memberikan perlindungan terhadap kehidupan finansial peserta ketika memasuki masa pensiun. Dana pensiun yang akan diterima nantinya berasal dari iuran bulanan yang dibayarkan selama masa kerja. Manfaat yang diterima berupa uang tunai atau pensiun bulanan setelah Anda memasuki usia pensiun atau masa pensiun. Anda pun memiliki pilihan untuk menarik dana pensiun sebagian atau sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Jaminan Kematian (JKM)

JKM atau Jaminan Kematian adalah program jaminan sosial yang memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun karena penyakit biasa, ahli waris akan memperoleh santunan. Besarnya santunan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan bergantung pada iuran yang sudah dibayarkan saat masih bekerja. Santunan JKM juga dapat berupa bantuan pemakaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Pensiun merupakan program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika peserta memasuki usia pensiun. Artinya, JP mampu menopang kebutuhan ketika penghasilan berkurang atau hilang setelah peserta pensiun. JP memberikan perlindungan berupa dana pensiun atau pensiun bulanan saat memasuki usia pensiun atau masa pensiun.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

JKP adalah jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa uang tunai, pelatihan, konseling dan informasi pasar kerja. Program ini ditujukan bagi peserta BPJS dengan masa iuran minimal dua belas bulan dalam dua puluh empat bulan terakhir dan melakukan pembayaran iuran selama enam bulan berturut-turut sebelum terkena PHK.

Apa Perbedaan JP dengan JHT, JKK dengan JKM, serta JKP?

JHT merupakan tabungan yang diperoleh dari iuran yang dikeluarkan perusahaan dan karyawan sebagai bekal karyawan di masa depan. Sementara itu, JP merupakan dana bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup ketika memasuki usia pensiun. Dapat dikatakan bahwa JHT merupakan dana darurat yang bisa diambil sewaktu-waktu, sedangkan JP akan menjadi uang bulanan ketika sudah tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk JKK, manfaatnya akan diterima ketika peserta mengalami kecederaan atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Manfaat tersebut berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan uang tunai jika mengalami cacat atau meninggal dunia.

Berbeda dengan JKK, JKM memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat yang didapat ahli waris meliputi santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala untuk 24 bulan, dan beasiswa pendidikan untuk anak dengan syarat dan ketentuan tertentu.

JKP sendiri berbeda dengan keempat jaminan sosial di atas. Program ini bertujuan memberi manfaat berupa perlindungan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja PHK.

Dengan memahami perbedaan dan fungsi dari JKM, JHT, JKK, JP, dan JKP, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola hak dan kesejahteraan sebagai pekerja. Pastikan Anda memahami ketentuan dan manfaat yang akan didapatkan dari program jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk melakukan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap karyawan di perusahaan Anda, sudah saatnya meninggalkan cara perhitungan manual. Melalui fitur payroll dari Nusawork, perhitungan BPJS dan BPJS TK menjadi lebih mudah karena dijalankan secara otomatis.

Payroll sendiri merupakan fitur penggajian untuk membantu perusahaan melakukan penggajian secara otomatis yang terintegrasi dengan sistem kehadiran karyawan. Jika beralih ke sistem payroll dari Nusawork, kesalahan pencatatan dapat diminimalkan, proses penghitungan gaji menjadi lebih akurat, dan pengelolaan komponen gaji yang kompleks jadi lebih mudah. Ketahui lebih banyak tentang fitur ini di sini.

Artikel Terkait

Kerja Fleksibel: Menggabungkan Remote dan Coworking Space

Blog

Kerja Fleksibel: Kombinasi Kerja Remote dan Coworking Space

Dunia kerja terus berubah. Model kantor tradisional sudah tidak lagi jadi satu-satunya pilihan. Kini, ada dua konsep utama yang populer: kerja remote dan coworking space. Keduanya sering dianggap terpisah. Padahal, kombinasi keduanya bisa menjadi solusi terbaik. Kerja Remote: Bebas, Tapi Penuh Tantangan Kerja remote memberikan kebebasan. Karyawan tidak terikat lokasi. Mereka bisa bekerja dari rumah atau mana pun. Manfaatnya jelas….

Baca:  Tips Pengembangan Karir Karyawan & Contoh Programnya
nusawork
|
06 September, 2025
Kisah Inspiratif Pengusaha Sukses Indonesia: Belajar dari Perjalanan Robert Budi Hartono, Chairul Tanjung, dan Susi Pudjiastuti

Blog

Kisah Inspiratif Pengusaha Sukses Indonesia: Belajar dari Perjalanan Robert Budi Hartono, Chairul Tanjung, dan Susi Pudjiastuti – Bagian Ketiga

Kisah Inspiratif Terbaik Perjalanan 3 Tokoh Pengusaha Indonesia Di balik gemerlap kesuksesan para pengusaha ternama, ada kisah inspiratif yang bercerita tentang perjuangan, ketekunan, inovasi dan adaptasi.  Artikel ini adalah seri ketiga bagian dalam seri Kisah Inspiratif, yang setiap bagiannya akan mengulik salah satu tokoh. Perjalanan epik tiga maestro: Robert Budi Hartono, Chairul Tanjung, dan Susi Pudjiastuti, adalah pelajaran berharga yang dapat kita ambil….

Baca:  Lembur 30 Menit Apakah Dibayar? Begini Ternyata Peraturannya!
nusawork
|
04 September, 2025
Mengelola Produktivitas Karyawan di Tengah Aksi Demonstrasi Massa

Blog

Mengelola Produktivitas Karyawan Saat Demonstrasi Massa Terjadi

Demonstrasi atau unjuk rasa yang sedang berlangsung bisa memengaruhi operasional bisnis dan produktivitas karyawan. Sebagai manajer Sumber Daya Manusia (SDM) atau divisi Human Resources (HR), tantangan utama adalah memastikan karyawan tetap aman, namun pekerjaan juga tetap bisa diselesaikan. Lalu, bagaimana tips mengelola produktivitas karyawan saat demonstrasi sedang terjadi? Tips Mengelola Produktivitas Karyawan Saat Demonstrasi Massa 1. Komunikasi yang Jelas dan…

Baca:  Digitalisasi di Dunia HR, Manfaat & Perkembangannya
nusawork
|
30 August, 2025
nusawork

Siap untuk kerja lebih produktif dengan Nusawork?

Optimalkan administrasi HR perusahaan Anda dan tingkatkan produktivitas karyawan dengan sistem HR terintegrasi.