Masuk Kerja saat Pemilu, Emang Boleh?

Ali Putera

|

20 March, 2024

Bagikan artikel ini

Icon Facebook

Icon Twitter

Beberapa karyawan mengaku tetap masuk kerja saat pemilu berlangsung, meski sebenarnya hari itu ditetapkan sebagai hari libur.

Sumber : SindoNews

Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari pemilihan umum atau Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari lalu sebagai hari libur nasional. Meski demikian, tak sedikit karyawan yang melaporkan tetap harus bekerja di hari tersebut setelah memberikan hak suara.

Lalu, apakah karyawan yang tetap bekerja saat hari Pemilu berhak untuk mendapat upah lembur? Bagaimana aturan kebijakan terkait hal ini? Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!

Pemilu

Sumber : Okezone

Karyawan yang Masuk saat Pemilu Berhak Atas Upah Lembur

Ternyata, karyawan yang tetap masuk bekerja pada hari pemilihan umum memiliki hak penuh untuk mendapatkan upah lembur. Ini karena mereka harus bekerja lebih dari waktu yang ditetapkan, termasuk pada hari libur di akhir pekan maupun libur nasional seperti Pemilu.

Kebijakan ini telah tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang Membahas Mengenai Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja maupun Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan juga menambahkan bahwa perusahaan memang wajib memberi upah lembur maupun hak lain kepada para karyawan yang masih harus bekerja pada hari libur.

Cara Menghitung Upah Lembur

Tak sedikit karyawan yang bertanya-tanya, bagaimana cara menghitung upah lembur yang benar. Tujuannya supaya mereka mengetahui berapa besar upah yang didapat dan apakah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak hanya ketika Pemilu, perhitungan ini juga berlaku untuk waktu lembur pada hari libur lainnya. Berikut caranya:

1. Waktu kerja 6 hari

Khusus untuk karyawan dengan jam kerja dalam seminggu selama 40 jam dan 6 hari, rumus menghitung upah lembur adalah sebagai berikut:

  • Sebanyak 2x besar upah satu jam untuk jam ke-1 sampai jam ke-7.
  • Sebanyak 3x besar upah satu jam untuk jam ke-8.
  • Sebanyak 4x besar upah 1 jam untuk jam ke-9 sampai jam ke-11.

Misalnya, seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp4 juta. Langkah pertama, hitung berapa besar upah per jam yang diperoleh. Caranya yaitu membagi gaji bulanan dan semua tunjangan dengan 173. Dari rumus tersebut, maka didapatkan upah per jamnya adalah Rp23.121.

Selanjutnya cukup kalikan dengan aturan di atas. Misalnya, karyawan bekerja lembur selama 8 jam saat hari libur. Jadi, besar upah lembur yang diperoleh adalah Rp23.121 x 3 x 8, hasilnya Rp554.913.

2. Waktu kerja 5 hari

Sementara itu, bagi karyawan dengan waktu bekerja selama 40 jam dan 5 hari dalam seminggu, cara menghitung upah lemburnya adalah sebagai berikut:

  • Sebanyak 2x besar upah satu jam untuk jam ke-1 sampai ke-8.
  • Sebanyak 3x besar upah satu jam untuk jam ke-9.
  • Sebanyak 4x besar upah satu jam untuk jam ke-10 sampai jam ke-12.

Masih menggunakan gaji bulanan pada contoh sebelumnya, bedanya karyawan memiliki jam kerja selama 5 hari dan harus bekerja ekstra 10 jam saat Pemilu. Maka digunakan rumus Rp23.121 x 4 x 10, yaitu Rp924.855.

Meski terbilang mudah, diperlukan kehati-hatian dalam menghitung besar upah saat harus bekerja lembut seperti masa Pemilu kemarin. Agar lebih mudah, perusahaan bisa menggunakan software atau aplikasi HR seperti Nusawork.

Dengan menggunakan software tersebut perusahaan tidak hanya lebih mudah dalam menghitung upah lembur, tetapi juga menghitung besar gaji karyawan, mengelola absensi, dan mengatur data karyawan dengan terorganisir.

Selain itu, perusahaan juga dapat menghitung besar pajak dan pemotongan lain seperti BPJS tanpa perlu tambahan biaya ekstra untuk membayar jasa konsultan. Ini karena, perusahaan harus tahu aturan dan cara menghitung iuran BPJS karyawan dengan tepat. Tak hanya tim HR, bagian Finance juga sangat terbantu dengan mudahnya menyusun laporan keuangan dengan software ini. Terlepas dari semuanya, pastikan perusahaan untuk selalu memberikan upah lembur yang layak dan sesuai peraturan hukum pada karyawan.

Artikel Terkait

Akhir Tahun Bukan Penutup: Cara Evaluasi Kinerja Untuk Meningkatkan Produktivitas Awal Tahun

Blog

Akhir Tahun Bukan Penutup: Cara Evaluasi Kinerja Untuk Meningkatkan Produktivitas Awal Tahun

Akhir tahun merupakan momen penutup sebuah perjalanan panjang dalam kurun waktu tahunan dan sekaligus persiapan untuk membuka lembar baru pada periode selanjutnya. Evaluasi kinerja dan penilaian performa merupakan langkah bijak yang selalu dipilih oleh perusahaan untuk menentukan arah jalan lebih baik. Isu Penilaian Kinerja di Kalangan Karyawan Melalui momen ini, seluruh aktivitas karyawan akan dilihat dalam periode waktu tertentu, apakah…

Baca:  Burnout saat Bekerja? Ini Dia Tips Mengatasinya!
nusawork
|
15 December, 2025
AI Merajalela Perusahaan Tidak Rela: Sebuah Seni untuk Bersahabat dengan Kemajuan Teknologi AI

Blog

AI Merajalela Perusahaan Tidak Rela: Sebuah Seni untuk Bersahabat dengan Kemajuan Teknologi AI

Transformasi AI di era digital yang terjadi di abad-21 ini telah mengarah ke berbagai sektor dan bidang perusahaan seperti teknologi, keuangan, kesehatan, manufaktur, bahkan sampai ke struktur UMKM. Sistem pengelolaan operasional yang bersifat konvensional pun perlahan mulai ditinggalkan. Fenomena ini terjadi bukan tanpa alasan melainkan efek dari kemajuan teknologi yang kian hari semakin berkembang pesat. Dengan perkembangan teknologi yang terjadi,…

Baca:  Pentingnya Kenaikan Gaji & Strategi Mengenainya
nusawork
|
12 December, 2025
Bukan Sekadar Hype: 5 Sumber Motivasi Intrinsik yang Membuat Bisnis Bertahan Lebih Lama dari Tren

Blog

Bukan Sekadar Hype: 5 Sumber Motivasi Intrinsik yang Membuat Bisnis Bertahan Lebih Lama dari Tren

Saat ini, banyak bisnis yang lahir dengan cepat berkat hype dan viral marketing. Namun, tahukah Anda mengapa sebagian besar dari mereka gugur tak lama kemudian? Jawabannya seringkali terletak pada sumber energi mereka. Jika motivasi Anda hanya didorong oleh tren luar atau uang semata (ekstrinsik), ia akan cepat padam. Rahasia Ketahanan Bisnis justru terletak pada Motivasi Intrinsik Bisnis—dorongan yang datang dari…

Baca:  Mencegah Karyawan Meninggalkan Perusahaan dengan Langkah Darurat Ini
nusawork
|
09 December, 2025
nusawork

Siap untuk kerja lebih produktif dengan Nusawork?

Optimalkan administrasi HR perusahaan Anda dan tingkatkan produktivitas karyawan dengan sistem HR terintegrasi.