Karyawan Keluar Dapat Pesangon? Berikut Penjelasan tentang Pesangon

Ali Putera

|

22 April, 2024

Bagikan artikel ini

Icon Facebook

Icon Twitter

PESANGON

Apakah karyawan keluar mendapat pesangon? Yuk, cari tahu penjelasan apa itu pesangon, aturan, dan syarat untuk mendapatkannya.

Apakah setiap karyawan yang keluar dari tempat kerja mendapat pesangon? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh karyawan yang berencana resign. Nah, untuk tahu jawabannya, yuk, cari tahu penjelasannya di artikel ini.

Apa itu Pesangon?

Sumber : Envato

Pesangon merupakan sejumlah kompensasi atau uang yang perusahaan berikan kepada karyawan yang akan memasuki pensiun dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Uang kompensasi ini juga bisa diberikan perusahaan sebagai ganjaran atas masa bakti atau prestasi karyawan selama bekerja.

Apakah Karyawan Keluar dari Perusahaan Mendapat Pesangon?

Karyawan yang keluar dari perusahaan atau mengundurkan diri tidak akan mendapatkan uang kompensasi ini. Hal ini tercantum dalam PP No. 35 Tahun 2021 yang mengatur banyak hal, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam peraturan tersebut memuat bahwa karyawan yang mengundurkan diri atau resign atas kemauan sendiri berhak mendapatkan uang penggantian hak (UPH) dan uang pisah.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Pesangon?

The human figurines shaking hands surrounded by golden coins

Sumber : Envato

Sebagai kompensasi dari perusahaan, karyawan dengan beberapa kriteria berhak mendapatkan pesangon. Adapun kriterianya dijelaskan di bawah ini.

1.     Karyawan pensiun

Berdasarkan regulasi karyawan yang memasuki masa pensiun berhak mendapatkan uang pesangon. Uang ini merupakan bentuk penghargaan dari perusahaan atas dedikasi karyawan selama bekerja.

Uang penghargaan yang diperoleh karyawan yang pensiun karena sakit dengan karyawan yang pensiun melewati masa aktif akan berbeda. Uang pesangon untuk karyawan pensiun karena melewati masa aktif lebih tinggi. Hal ini dikarenakan karyawan tersebut tidak menerima tunjangan kerja.

2.     Karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK)

Selanjutnya, karyawan yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan berhak mendapatkan uang kompensasi atau pesangon. PHK bisa terjadi karena perusahaan harus melakukan efisiensi dengan cara pengurangan karyawan atau karyawan tersebut melanggar peraturan perusahaan.

Berapa Besaran Pesangon Karyawan yang Diterima?

Sumber : Freepik

Dalam Pasal 40 ayat 1 dan ayat 2 PP No.35 Tahun 2021 dijelaskan tentang pengusaha atau perusahaan wajib membayar pesangon, masa penghargaan masa kerja, atau uang penggantian hak yang diterima. Adapun besaran pesangon dapat dijelaskan di bawah ini.

  1. Pesangon sebesar 1 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun;
  2. Pesangon sebesar 2 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 1 tahun atau lebih;
  3. Pesangon sebesar 3 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 2 tahun atau lebih;
  4. Pesangon sebesar 4 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 3 tahun atau lebih;
  5. Pesangon sebesar 5 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 4 tahun atau lebih;
  6. Pesangon sebesar 6 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 5 tahun atau lebih;
  7. Pesangon sebesar 7 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 6 tahun atau lebih;
  8. Pesangon sebesar 8 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 7 tahun atau lebih;
  9. Pesangon sebesar 9 bulan upah akan didapatkan oleh karyawan dengan masa kerja sekitar 8 tahun atau lebih.

Apakah Pesangon bisa Tidak Dibayarkan Penuh?

Ketika perusahaan mengalami kerugian, pailit, atau tutup, perusahaan atau pemberi kerja bisa melakukan pengurangan pemberian pesangon kepada pekerja. Jika memiliki kriteria tersebut, pemerintah dapat memberikan izin kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk membayarkan sebanyak setengah dari besaran pesangon yang telah ditentukan.

Namun, karyawan juga bisa mendapatkan tambahan uang penghargaan atau kompensasi berupa sebesar 1 kali dari ketentuan masa kerja.

Inilah penjelasan tentang apakah karyawan keluar dapat pesangon atau tidak. Jadi, pesangon wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang keluar dengan alasan pensiun dan PHK.

Berita baiknya, Anda bisa mengelola berbagai jenis administrasi karyawan dengan bantuan aplikasi HR, Nusawork. Aplikasi ini memiliki fitur yang dapat membantu Anda untuk mengelola kehadiran, gaji karyawan, PPH 21, BPJS karyawan, hingga rekap atau laporan secara cepat dan tepat. Sekarang, saatnya beralih ke Nusawork. Sebagai solusi administrasi dengan software HR yang sudah terotomatisasi dan terdigitalisasi, kami akan memastikan proses pencatatan kehadiran online yang lebih praktis dan mudah dengan optimalisasi penghitungan payroll dan fitur lengkap lainnya untuk bisnis. Cek fitur lengkap Nusawork di sini

baca juga artikel lainnya disni

Tag :

HRD

karyawan

Artikel Terkait

THR Cuma Numpang Lewat? Ini Cara Jitu Persiapan THR Biar Gak Boncos!

Blog

THR Cuma Numpang Lewat? Ini Cara Jitu Persiapan THR Biar Gak Boncos!

Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba, dan satu hal yang paling dinantikan selain buka puasa bersama adalah THR (Tunjangan Hari Raya). Tapi jujur deh, sering gak sih merasa THR itu kayak “tamu” yang cuma mampir sebentar? Baru cair pagi, sorenya sudah habis buat checkout keranjang kuning atau bayar hutang paylater. Apa saja langkah- langkah yang harus kamu lakukan untuk persiapan THR?…

Baca:  Karyawan Tidak Mau Membayar Penalti: Bagaimana Ketentuan Sebenarnya?
nusawork
|
31 January, 2026
Transformasi Kantor Hijau: Mengapa Digitalisasi dan Efisiensi Energi Adalah Kewajiban Bisnis Terkini

Blog

Transformasi Kantor Hijau: Mengapa Digitalisasi dan Efisiensi Energi Adalah Kewajiban Bisnis Terkini

Di tahun 2026, wajah perkantoran telah berubah drastis. Jika beberapa tahun lalu gerakan tanpa kertas (paperless) dianggap sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kini kondisinya telah berbeda. Digitalisasi dan efisiensi energi untuk perkantoran telah bertransformasi menjadi kebutuhan regulasi yang mengikat bagi banyak sektor bisnis. Perusahaan yang lambat beradaptasi tidak hanya tertinggal dalam hal tren, tetapi juga berisiko…

Baca:  Tips Pengembangan Karir Karyawan & Contoh Programnya
nusawork
|
28 January, 2026
Strategi "Snowball" Warren Buffett: Membangun Kekayaan Melalui Konsistensi dan Kesederhanaan

Blog

Strategi “Snowball” Warren Buffett: Membangun Kekayaan Melalui Konsistensi dan Kesederhanaan

Banyak orang memimpikan kekayaan instan, namun Warren Buffett, pria yang dijuluki sebagai “Oracle of Omaha”, membuktikan bahwa kekayaan sejati dibangun di atas pondasi kesabaran. Buffett tidak menjadi miliarder dalam semalam; faktanya, lebih dari 90% kekayaannya justru didapatkan setelah ia melewati usia 50 tahun. Kisah hidupnya adalah pengingat bagi kita semua bahwa strategi finansial Warren Buffett berfokus pada kekuatan waktu dan…

Baca:  Kecerdasan Emosional, Kunci Sukses dalam Dunia Kerja Modern
nusawork
|
24 January, 2026
nusawork

Siap untuk kerja lebih produktif dengan Nusawork?

Optimalkan administrasi HR perusahaan Anda dan tingkatkan produktivitas karyawan dengan sistem HR terintegrasi.